Untuk melaksanakan amanat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 perlu diadakan sosialisasi bagi gerakan koperasi maupun anggota dan calon anggota agar memahami dan mengerti serta dapat melaksanakan dengan baik peraturan-peraturan serta perubahan dalam sistem perkoperasian di Indonesia.
0 Comments